8/9. Pembangunan
Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9.3. Pembangunan
Ekonomi Regional
Dari aspek ekonomi,
daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
1.
Suatu daerah
dianggap dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok
ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya,
geografisnya dan sebagainya.
2.
Suatu daerah
dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa
pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertianini disebut sebagai daerah modal.
3.
Suatu daerah
adalah suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu
seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan
daerah perencanaan atau daerah administratif.
Jika kita membahas
tentang perencanaan dan pembangunan ekonomi daerah, maka dalam praktek ketiga
pengertian tersebut di atas yang lebih banyak digunakan karena:
§ Dalam melaksanakan kebijaksanaan dan pembangunan
ekonomi daerah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai lembaga pemerintah.
Oleh karena itu akan lebih praktis jika suatu negara dipecahkan menjadi
beberapa daerah ekonomi berdasarkan satuan administratif yang ada.
§ Daerah yang batasannya ditentukan secara
administratif lebih mudah dianalisis karena biasanya pengukmpulan data di
berbagai daerah dalam suatu negara pembagiannya didasarkan satuan
administratif.
Pembangunan Ekonomi
Regional/Daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat
mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru
dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi(pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut. Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada
penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan
dan sumber daya fisik secara lokal.
Pembangunan ekonomi
daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan
institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan
kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih
baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan
pertusahaan-perusahaan baru.
Tujuan utama ekonomi
daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk
masyarakat daerah.
0 komentar:
Posting Komentar