4. Pengelolaan Sumber
Daya Alam Indonesia
4.3. Dominasi SDA di
Indonesia
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Isi perut bumi negeri ini mengandung
minyak, gas alam, batu bara, dan panas
bumi, keempat hasil bumi tersebut merupakan komoditas utama atau sebagai sumber
energi utama yang dapat menggerakkan perekonomian bangsa.
Didalam bumi indonesia
juga tersimpan berbagai jenis mineral, emas, perak, nikel, batuan alam,
tembaga, timah, bauksit, biji besi, mangan, yang diperlukan umat manusia untuk
mengembangkan peradabannya.
Tanah yang subur
membuat Indonesia ditumbuhi berbagai jenis tanaman seperti rempah-rempah,
kelapa sawit, karet, teh, tebu, kakao, kopi, tembakau dll, semua itu merupakan
komoditas utama dari perdagangan bahan pangan.
Dengan hasil bumi
melimpah yang dimiliki, bukan tidak mungkin Indonesia yang saat ini sebagai negara berkembang dapat
mejadi negara maju. Namun ironisnya, jangankan menjadi negara yang maju, untuk
menikmati hasil bumi sepenuhnya mungkin hanya isapan jempol belaka. Hal
tersebut dikarenakan dominasi modal asing terhadap pengelolaan sumber daya alam
di Indonesia.
Indonesia belum mampu
sepenuhnya mengelola kekayaan alamnya, sehingga mengharuskan asing campur
tangan dalam hal pengelolaan sumberdaya alam negeri ini. Perusahaan-perusahaan
asing berdatangan untuk menginvestasikan
sahamnya di Indonesia. Mereka memiliki tujuan yang sama, yakni mengeruk
sebanyak-banyaknya kekayaan alam untuk menopang Industrialisasi negara mereka.
Dengan melakukan
praktek neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim) negara-negara Eropa,
Jepang, dan Amerika Serikat dapat
mempertahankan dominasinya secara ekonomi dan politiknya hingga saat ini.
Dominasi asing sektor tambang
Pertambangan merupakan
sumberdaya utama sebagai penopang dibidang industri sekaligus sebagai penggerak
roda ekonomi sebuah bangsa. Hasil dari pertambangan dan perkebunan dapat
memenuhi kebutuhan anggaran belanja negara.
Namun hingga saat ini
Indonesia belum bisa mengembangkan industrinya dengan baik. Hasil kekayaan alam
yang melimpah masih diekspor dalam bentuk bahan mentah dengan nilai jual yang
tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan menjual barang jadi. Akibatnya
meskipun Indonesia sangat kaya, namun tetap saja rakyatnya tetap hidup dalam
garis kemiskinan.
Disamping itu,
pengelolaan sumber daya alam kebanyakan
dilakukan oleh pihak asing. Dengan menanamkan sahamnya, mereka mengeksploitasi
kekayaan bumi Indonesia, dan mendapatkan keuntungan yang besar. Sedangkan
Indonesia sebagai pemilik lahan hanya mendapatkan beberapa bagian saja, dan
masih harus menanggung dampak dari eksploitasi tersebut.
Sejauh ini kekayaan
alam Indonesia diabdikan kepada kepantingan Imperialisme, terutama di sektor
tambang dan perkebunan, misalnya tambang emas. Indonesia memiliki banyak sekali
tambang emas, salah satunya terletak di Papua yang dikelola oleh PT Freeport yang tak lain adalah perusahaan
milik Amerika Serikat yang bergerak di bidang produksi tembaga dan emas.
Freeport merupakan
penghasil emas dan tembaga terbesar di Indonesia. Mereka melakukan eksploitasi
secara besar-besaran di Papua, tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan.
Dengan kandungan emas yang besar di Papua tersebut pemerintah hanya mendapatkan
sebagian kecil dari saham.
Hal ini membuat negara
penghasil bahan tambang seperti Indonesia hanya menjadi tempat pengambilan
bahan baku saja, sedangkan keuntungan besar dari pertambangan tersebut hanya
mengalir kepada pihak asing. Pemerintah hanya bisa menerima saja dan rakyatnya
dipaksa pemerintah untuk diam serta pasrah terhadap keadaan yang ada.
Kebijakan pemerintah muluskan pihak asing
Kekayaan indonesia yang
melimpah telah membangkitkan nafsu kaum kapitalis asing untuk menguasainya
dengan cara yang mulus. Dengan menggunakan kaki tangan di dalam negeri yaitu
pemerintah dan para intelektual didikan barat. Mereka membuat berbagai berbagai
peraturan dan kebijakan yang tak lain hanya untuk kepentingan asing, bukan
untuk kepentingan rakyatnya sendiri.
Pemerintah memberikan
kontrak kerja terhadap pengelolaan
sumber daya alam kepada perusahaan-perusahaan asing. Seperti kasus Blok
Cepu yang merupakan sumber penghasil migas. Pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono yang mengatakan bahwa Pertamina tidak mampu mengelola Blok Cepu dan
tidak memiliki dana. Pernyataan tersebut ditolak oleh Dirut Pertamina Baihaki
Hakim, yang kemudian dicopot dari jabatannya.
Kemudian pemerintahan
SBY menunjuk ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu dengan menampikkan
Pertamina sebagai perusahaan milik negara sendiri. Selanjutnya pemerintah
memuluskan keinginan ExxonMobil untuk membeli kepemilikan Pertamina di Blok Cepu. Dengan adanya kasus
tersebut, jelaslah bahwa pemeritah lebih berpihak kepada kepentingan asing
daripada bangsanya sendiri.
Kapitalis asing dalam usahanya mengeruk dan menguras
habis kekayaan alam yang kita miliki bukan disebabkan kinerja mereka sendiri,
ternyata ada campur tangan pihak pemerintahan dalam memudahkan segala birokrasi
yang ada. Dengan kewenangan besar yang dimiliki, mereka membuat
kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pemerintahan Indonesia
harus tegas dalam membuat segala kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa
ini, agar mendapatkan posisi yang lebih baik dalam perekonomian Internasional.
Selain itu, kekayaan alam di berbagai sektor yang yang dimiliki Indonesia jika
dapat dikelola secara mandiri tentu akan mendapatkan hasil yang maksimal,
dibandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan pihak asing.
Kedaulatan negara harus
benar-benar ditegakkan, agar tidak ada lagi praktek-praktek imperialisme yang
dilakukan bangsa lain terhadap bangsa ini. Untuk tecapainya kedaulatan, perlu
ada kerjasama yang baik dari segenap elemen-elemen nasionalis untuk berjuang
merebut kemerdekaan yang sejati dan mengakhiri praktek nekolim atas negara ini.
0 komentar:
Posting Komentar