2/3. Sejarah Ekonomi
Indonesia
2/3.2. Sistem Monopoli
VOC
Dengan berbagai cara
VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan
penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan
rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama
berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC.
Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di
bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran
Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.
Monopoli perdagangan VOC di Indonesia
Mula-mula VOC mendapat
izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta.
Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama
diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan
kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya
nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang
kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah
kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai
kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara
melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba.
Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan
kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah,
sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan
pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai
perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam
usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu
sebagai berikut :
- Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
- Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
- Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan
monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran
Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi
dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi
pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi
hukuman.
Hukuman terhadap para
pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan
tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya
disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Bukan main kejamnya
tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu
batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh
atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan
kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang
meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang
ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman
tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.
0 komentar:
Posting Komentar