1. Sistem Ekonomi
Indonesia
1.2. Sistem Ekonomi dan
Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi
terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek
dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan
berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi
formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan
perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh
masyarakat.
Dalam perangkat
kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan
dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi
pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah
satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk
bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara.
Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus
jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan
sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.
Liberalisme
(liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.
Demokrasi
(demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan
(cara pemerintah).
3.
Egalitarianism
(egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan
kenegaraan.
4.
Desentralisme
(desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur
birokrasi.
5.
Kapitalisme
(kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.
Mekanisme Pasar
dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu
Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau
diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.
Sistem pemilikan
sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.
Keleluasaan
masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan
atas prestasi kerjanya.
c.
Kadar peranan
pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan
perekonomian pada umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar