2/3. Sejarah Ekonomi
Indonesia
2/3.4. Sistem Ekonomi Kapitalis
Liberal
Sistem ekonomi liberal
kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor
produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara
tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam perekonomian
liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi liberal kapitalis antara lain :
- Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
- Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
- Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
- Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
- Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
- Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
Keuntungan
1)
Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)
Setiap individu
bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5)
Efisiensi dan
efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kelemahan
1)
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang
kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
4)
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5)
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Ada lima institusi
pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak kepemilikan
Sebagian besar hak
kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.
Keuntungan
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme
Konsumerisme sering
diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk
mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme
adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa
yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah
meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal
kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi
Melalui kompetisi akan
tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja
efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik
yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal
kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam
menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu
untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak
terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman
kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan
(abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah
pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu
pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.
Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari
suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan
reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan
(enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan
ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah
masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan
pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal
kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX,
antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu.
Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik
dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti
monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat
buruh.
a.
Sistem liberal
kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX,
dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun
pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai
kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses
negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk
masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.
Sistem liberal
kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal
kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah
disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga
sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Negara-negara yang
menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)
Di benua
Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,
Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)
Di benua Eropa,
sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda,
Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)
Di benua Asia,
antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan,
Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)
Kepulauan
Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)
Di benua Afrika,
sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain
Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar