12. Usaha Kecil dan
Menengah
12.4. Ekspor
Pengertian Ekspor
·
Ekspor adalah
kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
·
Barang ekspor
adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.
·
Eksportir adalah
orang yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
·
Pemberitahuan
pabean ekspor adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka
melaksanakan kewajiban kepabeanan dibidang ekspor dalam bentuk tulisan di atas
formulir atau data elektronik. Bentuk dan isi pemberitahuan pabean ekspor
ditetapkan oleh Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
·
Nota Pelayanan
Ekspor yang selanjutnya disingkat dengan NPE adalah nota yang diterbitkan oleh
Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Sistem Komputer Pelayanan atas PEB yang
disampaikan, untuk melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke Kawasan
Pabean dan/atau pemuatannya ke sarana pengangkut.
·
Kantor Pabean
adalah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean.
·
Kawasan Pabean
adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara,
atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya
berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dasar Hukum
·
Undang-undang
No.17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan
·
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang
Ekspor
·
Peraturan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 jo. P-06/BC/2009 jo.
P-30/BC/2009 jo. P-27/BC/2010 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
·
Peraturan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-41/BC/2008 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor
Dalam UKM untuk
merelisasikan potensi ekspor ditentukan dari kombinasi factor-faktor keunggulan
yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya.Keunggulan koperatif yang
dimiliki Indonesia seperti padat karya dalam membuat produk-produk terutama
barang-barang kerajinan ,bahan baku yang berlimpah.tap sanagt disayangkan SDM
yang kita masih sangat lemah dalam hal mengembangkan kerajinan ini mereka
kuarang mendapatkan wawasan tetang pemasaran suatu produk,manajemen dan dalam
hal menggunakan proses produksi yang modern apabila mereka dapat menggunakan
proses produk manajemen sangat membantu proses produksi menjadi lebih efisien.
0 komentar:
Posting Komentar