Pages

Welcome

Hope you'll find what you looking for :)

Jumat, 01 Mei 2015

12. Usaha Kecil dan Menengah 12.5. Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

12. Usaha Kecil dan Menengah
12.5. Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman.bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi  yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.


12. Usaha Kecil dan Menengah 12.4. Ekspor

12. Usaha Kecil dan Menengah
12.4. Ekspor

Pengertian Ekspor
·         Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
·         Barang ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.
·         Eksportir adalah orang yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
·         Pemberitahuan pabean ekspor adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban kepabeanan dibidang ekspor dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik. Bentuk dan isi pemberitahuan pabean ekspor ditetapkan oleh Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
·         Nota Pelayanan Ekspor yang selanjutnya disingkat dengan NPE adalah nota yang diterbitkan oleh Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor atau Sistem Komputer Pelayanan atas PEB yang disampaikan, untuk melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke Kawasan Pabean dan/atau pemuatannya ke sarana pengangkut.
·         Kantor Pabean adalah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean.
·         Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dasar Hukum
·         Undang-undang No.17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
·         Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
·         Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 jo. P-06/BC/2009 jo. P-30/BC/2009 jo. P-27/BC/2010 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
·         Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-41/BC/2008  tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor
Dalam UKM untuk merelisasikan potensi ekspor ditentukan dari kombinasi factor-faktor keunggulan yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya.Keunggulan koperatif yang dimiliki Indonesia seperti padat karya dalam membuat produk-produk terutama barang-barang kerajinan ,bahan baku yang berlimpah.tap sanagt disayangkan SDM yang kita masih sangat lemah dalam hal mengembangkan kerajinan ini mereka kuarang mendapatkan wawasan tetang pemasaran suatu produk,manajemen dan dalam hal menggunakan proses produksi yang modern apabila mereka dapat menggunakan proses produk manajemen sangat membantu proses produksi menjadi lebih efisien.


12. Usaha Kecil dan Menengah 12.3. Nilai Output dan Nilai Tambah

12. Usaha Kecil dan Menengah
12.3. Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.


12. Usaha Kecil dan Menengah 12.2. Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

12. Usaha Kecil dan Menengah
12.2. Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Ekonomi Indonesia dikenal dengan kegiatan bisnis informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM). Data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil, bukan nonriil.
Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Upaya menumbuh-ratakan perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada perhatian terhadap tumbuh-kembangnya sektor UKM dan kegiatan ekonomi informal yang jumlah unit usahanya mendekati 100% dari jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah.
Secara logika memang berbisnis dengan pengusaha besar dapat membawa keuntungan yang cukup besar. Sayangnya yang dilihat lebih pada keuntungan besar semata. Padahal resiko kerugian tidak kalah besar apabila kerjasamanya dengan pengusaha besar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di Indonesia membuktikan kerugian pahit itu bagi perbankan. Kita masih ingat betapa perbankan terpuruk saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM tingkat resiko dan spekulasinya tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM lebih banyak bermain di sektor riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha Menengah Kecil ini memang sangat banyak berpengaruh terutama terhadap pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena UKM ini dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi.


12. Usaha Kecil dan Menengah 12.1. Definisi Usaha Kecil dan Menengah

12. Usaha Kecil dan Menengah
12.1. Definisi Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.


11. Industrialisasi di Indonesia 11.5. Strategi Pembangunan Sektor Industri

11. Industrialisasi di Indonesia
11.5. Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi:
1.      Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan
Pertimbangan menggunakan strategi ini:

  • Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
  •  Potensi permintaan dalam negeri memadai
  •  Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
  •  Kesempatan kerja menjadi luas
  •  Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang
2.      Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :

  •  Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output
  •  Tingkat proteksi impor harus rendah
  • Nilai tukar harus realistis
  • Ada insentif untuk peningkatan ekspor

11. Industrialisasi di Indonesia 11.4. Permasalahan Industrialisasi

11. Industrialisasi di Indonesia
11.4. Permasalahan Industrialisasi

Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
·         Keterbatasan teknologi.
·         Kualitas Sumber daya Manusia.
·         Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
·         Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
·         Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
·         Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki pangsa 50% dari nilai total manufaktur
·         Pasar tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas
·         Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia, sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi
·         Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur
·         Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat
·         Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami penurunan daya saing
·         Ketergantungan impor yang sangat tinggi
·         Tidak adanya industry berteknologi menengah
·         Konsentrasi regional
Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
·         Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
·         Konsentrasi pasar
·         Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
·         Lemahnya SDM